Untuk lebih meyakinkan kepada Calon Pembeli atau Calon Reseller Teh Herbal RWP-Dan Shen Goji, berikut kami tampilkan bukti Legalitas Perusahaan Produsen, Sertifikat Halal MUI, dan Hasil Keputusan Badan POM RI :
1. Legalitas Perusahaan PT. Star Polaris :
2. Sertifikat Label Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) :
Sertifikat Label Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) utk PT Star Polaris, Produsen Teh Herbal Dan Shen Goji. Dikeluarkan oleh MUI Pemprov DKI Jakarta.
3. Surat Keputusan Badan POM RI tentang Persetujuan Pendaftaran & Ijin Edar Teh Dan Shen Goji :
———————————-
Dengan keluarnya Surat Legalitas Perusahaan, Label Halal MUI, dan Ijin Edar dari Badan POM RI, maka Sobat tidak perlu lagi meragukan Legalitas & Kehalalan Teh Herbal RWP-Dan Shen Goji untuk dikonsumsi…!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar